Minggu, 21 Juni 2015

Berita Terkini Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Purbalingga menangkap dua orang pengguna narkotika dalam sebuah mobil dihentikan paksa, di perlintasan kereta api Rawalo, Banyumas, Sabtu (20/6) malam. Dua penumpang diduga pengguna narkotika itu lantas di tes urine, dan hasilnya mereka positif menggunakan narkotika zat amphetamine dan methampethamine.

Kepala BNN Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Edy Santosa mengatakan, proses penangkapan ini dilakukan setelah timnya melakukan pengintaian dan mengikuti gerak-gerik kedua orang itu. "Penghentian paksa yang dilanjutkan dengan penggeledahan mobil, badan, dan tes urine terhadap dua orang tersebut dilakukan untuk memastikan target memang yang selama ini masuk dalam daftar pengawasan kami", kata Edy, Minggu (21/6).

Kedua target yang masuk dalam daftar pengawasan BNN Purbalingga, diketahui berinisial AS dan AR. AS merupakan mantan kepala desa di wilayah Cilacap Barat, sedangkan AR adalah bekas narapidana dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Edy mengemukakan, AS memang sudah lama masuk dalam daftar intai karena rekam jejaknya dikenal tidak baik.

"Bahkan saat menjabat sebagai kepala desa, tabiatnya tidak berubah, malah menjadi. Dia juga merasa dirinya hebat karena menurutnya mendapat backingan dari oknum. Oleh karena itu, gerak geriknya selama ini sulit dijamah oleh aparat penegak hukum," ujar Edy.

Edy mengemukakan, penangkapan ini merupakan upaya buat menolong supaya pengguna narkotika bisa direhabilitasi. "Orang-orang semacam ini harus kita tolong. Terlebih berdasarkan hasil assessment dan tes urine menyimpulkan yang bersangkutan layak dan memang harus direhabilitasi. Program ini sejalan dengan program pemerintah, yakni menyelamatkan 100.000 penyalah guna, korban penyalahgunaan, dan atau pecandu narkoba melalui rehabilitasi," ucap Edy.

Selama ini, Edy menjelaskan sedikitnya ada seratus orang lebih di wilayah hukumnya perlu direhabilitasi dari ketergantungan terhadap narkotika. Padahal, lanjut dia, buat rehabilitasi butuh dana mencapai Rp 1,2 juta saat rawat jalan, dan Rp 4,5 juta ketika rawat inap.

"Saat ini, kami akan bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit, seperti rumah sakit di Brebes, Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara untuk menampung pasien,"